7. LSSM

Sekilas LSSM - AQSys 

Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu – AQSys adalah salah satu lembaga sertifikasi independen yang berada di Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Departemen Kelautan dan Perikanan.

AQSys dibentuk berdasarkan SK Kepala BBAT Sukabumi No. 284/BBAT.S/PB.530/VIII/2005 tanggal 31 Agustus 2005. Dengan Tujuan memberikan pelayanan jasa sertifikasi sistem manajemen mutu SNI 19-9001-2001 kepada masyarakat luas dalam rangka turut membangun dan menjamin mutu hasil industri perikanan.

Pembangunan, pengelolaan dan evaluasi SISTEM MANAJEMEN MUTU Oleh AQSys didasarkan kepada Pedoman BSN 301-1999 dan Pedoman KAN 308-2004. Industri perikanan yang mendapat layanan SERTIFIKASI adalah perusahaan atau pelanggan yang telah menerapkan ISO 9001-2000/SNI 19-9001-2001.

Struktur Organisasi LSSM – AQSys – BBPBAT

Ketua Dewan Pembina (Kepala BBPBATS)
Wakil Manajemen Kepala AQSys BBPBAT Sukabumi
Divisi Kontrol Dokumen Manajer Mutu
Divisi Operasi Penilaian Manajer Operasi
Divisi Administrasi Manajer Administrasi 

      Ketua Dewan  Pembina                 (Kepala BBPBATS)      
               
      Wakil Manajemen Kepala AQSys BBPBAT Sukabumi      
               
               
Divisi Kontrol Dokumen   Divisi Operasi Penilaian   Divisi Administrasi
Manajer Mutu   Manajer Operasi   Manajer Administrasi

Organisasi LSSM - AQSys

AQSys Sukabumi tidak melakukan diskriminasi kepada perusahaan pelanggan dalam kasus dan berkomitmenuntuk memelihara kerahasiaan dan keamanan semua data, informasi dan dokumen dari organisasi perusahaan pelanggan.

AQSysy Sukabumi menyediakan sumber daya personil yang handal dan sumber daya keuangan yang memadai dan tidak berada dalam pengaruh atau tekanan dari pihak tertentu yang dapat mengganggu kemandirian proses sertifikasi.

Dewan Pembina (Cultivator Committee) terdiri dari anggota yang mewakili empat pihak yang menjamin independensi AQSys :

  • Perwakilan Produsen

  • Perwakilan Konsumen

  • Perwakilan Akademisi

  • Perwakilan Pemerintah

Manajemen AQSys terdiri dari :

  • Kepala LSSM
  • Manajer Operasi
  • Manajer Mutu
  • Manajer Administrasi

Auditor terdiri dari :

  • Lead Auditor 1 Orang
  • Auditor           8 Orang

Tenaga Ahli 8 Orang, mencakup bidang : Perikanan; Teknologi Industri; Teknologi Pakan ikan; Kimia; Obat-obatan Ikan; dan Industri Pasca Panen.

 Ruang Lingkup Sertifikasi AQSys

Setiap organisasi, perusahaan pelanggan dapat memanfaatkan jasa AQSys dalam sertifikasi SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001-2000 yang mencakup ruang lingkup :

  • Pertanian/Perikanan;
  • Produk Makanan;
  • Bahan Kimia, Produk Kimia dan Serat;
  • Kelompok Pabrik Lain (Pabrik Pakan);
  • Obat-obatan (Untuk Ternak dan Ikan);
  • Galangan Kapal;
  • Penyediaan Air;
  • Transport, Penyimpanan dan Komunikasi;
  • Pendidikan;
  • Jasa Lainnya (Konsultasi Manajemen).

Prosedur Sertifikasi

  1. Pendaftaran;
  2. Penawaran Biaya;
  3. Penilaian Awal Sistem Mutu;
  4. Audit/Assesmen;
  5. Penerbitan Sertifikat;
  6. Pengawasan Berkala;
  7. Pembaharuan Sertifikat;
  8. Perluasan dan Perpanjangan;
  9. Modifikasi Produk Pelanggan;
  10. Publikasi Pemegang Sertifikat;
  11. Sangsi Penyalahgunaan Sertifikat;
  12. Penangguhan Sertifikat;
  13. Pencabutan Sertifikat;
  14. Pembatalan Sertifikat.

Status Akreditasi :

Sudah lolos audit kecukupan dokumen oleh KAN dan dalam proses akreditasi KAN.

……. nanti diteruskan  

Tanggapan

  1. Saya punya rencana untuk menekuni usaha budidaya perikanan air tawar.

    Pertanyaanya :
    Apakah ada program pembinaan atau balai latihan dibidang ini ?

    mohon informasinya, terimakasih sebelumnya.

  2. Maaf email tadi terlupa, minta tolong juga sebutkan no faxnya BBPBAT Sukabumi. Terima kasih. Wassalam.

  3. saya mahasiswi yang sedang menyelesaikan studi akhir d3,jur manajemen informatika di sukabumi, apakah saya bisa kkp (pkl)/ magang di BBPBAT ?? terima kasih


Beri tanggapan

Your response: